UU
CAGAR BUDAYA
Pasal 27
BAB 5 — PENEMUAN DAN PENCARIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pencarian Cagar Budaya atau yang diduga Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Kesatu Pendaftaran
BAB 5 — PENEMUAN DAN PENCARIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pencarian Cagar Budaya atau yang diduga Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Kesatu Pendaftaran