UU
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 53
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya Undang-Undang ini, semua Peraturan Perundang-undangan dan kelembagaan yang berhubungan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini dinyatakan tetap berlaku.
