UU
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Pasal 258
(1) Pengelolaan tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (3) dan Pasal 182 mulai berlaku sejak tahun anggaran 2008. (2) Dana otonomi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 ayat (2) untuk tahun pertama mulai berlaku sejak tahun anggaran 2008.
