UU
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Pasal 257
Peraturan Pemerintah mengenai partai politik lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 95 diterbitkan paling lambat Februari 2007.
Peraturan Pemerintah mengenai partai politik lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 95 diterbitkan paling lambat Februari 2007.