UU
PEMBENTUKAN KOTA BATU
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Dengan terbentuknya Kota Batu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Malang
dikurangi dengan wilayah Kota Batu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
