UU
Pasal 48
BAB 11 — KEBERATAN, BANDING, DAN LEMBAGA BANDING
Anggota majelis yang mempunyai kepentingan pribadi dengan permasalahan yang diperiksa harus mengundurkan diri dari majelis.
BAB 11 — KEBERATAN, BANDING, DAN LEMBAGA BANDING
Anggota majelis yang mempunyai kepentingan pribadi dengan permasalahan yang diperiksa harus mengundurkan diri dari majelis.