UU
KOTA CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, DAN
Kota Cirebon memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah dan sebagian kecil merupakan wilayah perbukitan di wilayah selatan kota, terdapat sungai dan daerah aliran sungai, serta kawasan pesisir;
- potensi sumber daya alam berupa kelautan dan perikanan, pertanian, serta potensi pariwisata, perdagangan dan jasa, serta perindustrian; dan
- suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius, berbasis budaya dan sejarah, sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
