UU
KABUPATEN CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Cirebon memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah, dan sebagian kecil merupakan wilayah perbukitan, kawasan perairan, serta kawasan pesisir;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, perikanan, energi sumber daya mineral, serta potensi pariwisata, perindustrian, dan perdagangan; dan
- suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius, berbasis budaya dan sejarah, sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
SK No 208696 A
PRESIDEN
