UU
KABUPATEN KUNINGAN DI PROVINSI JAWA BARAT
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Kuningan terdiri atas 32 (tiga puluh dua) Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Kadugede;
Kecamatan Cinim;
Kecamatan Subang;
Kecamatan Ciwaru;
Kecamatan Cibingbin;
Kecamatan Luragung;
KecamatanLebakwangi;
Kecamatan Garawangi;
Kecamatan Kuningan;
Kecamatan Ciawigebang;
Kecamatan . . .
SK No 208677 A
PRESIDEN
- Kecamatan Cidahu; L Kecamatan Jalaksana;
- Kecamatan Cilimus;
- Kecamatan Mandirancan;
- Kecamatan Selajambe;
- Kecamatan Kramatmulya;
- Kecamatan Darma;
- Kecamatan Cigugur; s, Kecamatan Pasawahan;
- KecamatanNusaherang;
- Kecamatan Cipicung;
- KecamatanPancalang;
- Kecamatan Japara;
- Kecamatan Cimahi;
- Kecamatan Cilebak;
- Kecamatan Hantara; aa. Kecamatan Kalimanggis; bb. Kecamatan Cibeureum; cc. Kecamatan Karangkancana; dd. Kecamatan Maleber; ee. Kecamatan Sindangagung; dan ff. Kecamatan Cigandamekar.
