UU
KOTA BOGOR DI PROVINSI JAWA BARAT
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Bogor memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi, kawasan taman nasional, kawasan lindung dan konservasi yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Jawa Barat.
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, pariwisata, perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, dan potensi lainnya; dan
- suku bangsa dan kultural yang bersifat multietnis serta memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan, dengan semboyan Di Nu Kiwari Ngancik Nu Bihari Seja Ageuna Sampeureun Jaga.
