UU
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pasal 9
BAB 3 — MATERI MUATAN
Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sama dengan materi muatan Undang-Undang.
BAB 3 — MATERI MUATAN
Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sama dengan materi muatan Undang-Undang.