UU
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pasal 8
BAB 3 — MATERI MUATAN
Materi muatan yang harus diatur dengan Undang-Undang berisi hal-hal yang :
- mengatur lebih lanjut ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang meliputi:
- hak-hak asasi manusia;
- hak dan kewajiban warga negara;
- pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara;
- wilayah negara dan pembagian daerah;
- kewarganegaraan dan kependudukan;
- keuangan negara,
- diperintahkan oleh suatu Undang-Undang untuk diatur dengan Undang-Undang.
Pasal 9 . . .
PRESIDEN
