UU
KEPABEANAN
Pasal 116
BAB 17 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan mulai berlakunya Undang-undang ini :
- semua urusan Kepabeanan yang belum dapat diselesaikan, untuk
penyelesaian tetap berlaku ketentuan peraturan perundang-undang
Kepabeanan yang lama sampai dengan tanggal 1 April 1997;
- semua barang yang disimpan di dalam Tempat Penimbunan Pabean,
penyelesaiannya berdasarkan ketentuan Undang-undang ini.
