UU
KEPABEANAN
Pasal 101
BAB 13 — KEBERATAN, BANDING, DAN LEMBAGA BANDING
Susunan organisasi dan tata kerja serta urusan mengenai administrasi,
PRESIDEN
tunjangan, pengeluaran, dan tata tertib Lembaga Pertimbangan Bea dan
Cukai ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
