UU
PEN GESAHAN COMPRBH E N SND, ECON OMIC PARTN E,R SH IP AGREEMENT
Pasal 2
tlndang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 083295 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2O2l
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tang3al 7 Mei 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan Hukum,
tK vanna Djaman
SK No 083310 A
PRESIDEN
