UU
KEPALANGMERAHAN
Pasal 5
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEPALANGMERAHAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Kepalangmerahan sebagaimana dimaksud daiam Pasal 2 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB III .
Bagian Kesatu Umum
