UU
KEPALANGMERAHAN
Pasal 46
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar .
PRES IDEI{
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2018
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2018
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
ti Bidang Pembangunan Manusia
m dan Perundang-undangan
PRES IDEN
