UU
HOUSING AND SETTLEMENT AREAS
Pasal 96
Dalam upaya peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis.
Penjelasan Pasal 96 Cukup jelas.
