UU
HOUSING AND SETTLEMENT AREAS
Pasal 9
Pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c meliputi pengendalian:
- rumah;
- perumahan;
- permukiman;
- lingkungan hunian; dan
- kawasan permukiman.
10 / 73
DIVA | DIUNDUH PADA 19 JULI 2023
www.hukumonline.com
Penjelasan Pasal 9 Cukup jelas.
