UU
HOUSING AND SETTLEMENT AREAS
Pasal 75
Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengembangan lingkungan hunian, pembangunan lingkungan hunian baru, dan pembangunan kembali lingkungan hunian.
Penjelasan Pasal 75 Cukup jelas.
40 / 73
DIVA | DIUNDUH PADA 19 JULI 2023
www.hukumonline.com
Bagian Keempat Pemanfaatan Kawasan Permukiman
