UU
HOUSING AND SETTLEMENT AREAS
Pasal 133
Ketentuan lebih lanjut mengenai peran masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 ayat (1) dan ayat
(2), serta forum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 ayat (3) dan Pasal 132 diatur dengan Peraturan
Menteri.
Penjelasan Pasal 133 Cukup jelas.
