UU
HOUSING AND SETTLEMENT AREAS
Pasal 110
Dalam pembangunan rumah umum dan rumah swadaya yang didirikan di atas tanah hasil konsolidasi,
53 / 73
DIVA | DIUNDUH PADA 19 JULI 2023
www.hukumonline.com
Pemerintah wajib memberikan kemudahan berupa:
- sertifikasi hak atas tanah;
- penetapan lokasi;
- desain konsolidasi; dan
- pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Penjelasan Pasal 110 Huruf a Cukup jelas. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Yang dimaksud dengan “desain konsolidasi” adalah rancangan tentang penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Huruf d Cukup jelas.
