UU
PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN
Pasal 11
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar ...
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini, dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2010
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2010
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Perekonomian dan Industri
PRESIDEN
