UU
BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA
Pasal 8
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sebelum menolak pemberian Bantuan, Menteri harus mempertimbangkan persetujuan pemberian Bantuan dengan tata cara atau syarat khusus yang dikehendaki untuk dipenuhi.
Bagian Kesatu Pengajuan Permintaan Bantuan
