UU
PERBENDAHARAAN NEGARA
Pasal 74
BAB 14 — ### KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar …
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran
N egara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 14 Januari 2004
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 14 Januari 2004
ttd.
PRESIDEN
