UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1976/1977
Pasal 8
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1976.
Agar supaya setiap setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 8 Maret 1976
INDONESIA.
SOEHARTO Perundang-undanganJENDERAL TNI. Diundangkan di Jakarta Peraturan pada tanggal 8 Maret 1976 ditjen
,
www.djpp.depkumham.go.id
