UU
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang LANDAS KONTINEN INDONESIA
Pasal 14
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Agar supaya setiap orang dapat mengatahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 6 Januari 1973.
INDONESIA,
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 Januari 1973
,
PRESIDEN
