UU
PERDAGANGAN
Pasal 122
BAB 19 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar ...
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2014
INDONESIA,
ttd.T td.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2014
,
ttd. ttd.
