UU
APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 85
BAB 8 — MANAJEMEN ASN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghargaan terhadap PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82, Pasal 83, dan Pasal 84 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf 11. . .
Paragraf 11 Disiplin
