UU
APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 81
BAB 8 — MANAJEMEN ASN
Ketentuan lebih lanjut mengenai gaji, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, dan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dan Pasal 80 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Paragraf 10. . .
Paragraf 10 Penghargaan
