UU
APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 30
BAB 7 — KELEMBAGAAN
KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.
Paragraf 5 Tugas
