UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BENER MERIAH
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
- Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-
undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
- Provinsi Daerah Istimewa Aceh adalah sebagaimana dimaksud dalam
Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi
Sumatera Utara.
- Kabupaten Aceh Tengah adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-
undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Utara.
- Provinsi ...
PRESIDEN
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam adalah Provinsi Daerah Istimewa
Aceh yang diberi Otonomi Khusus dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang
Nomor 18 Tahun 2001.
