UU
KETENAGALISTRIKAN
Pasal 12
BAB 7 — USAHA KETENAGALISTRIKAN
Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b meliputi:
pembangkitan tenaga listrik;
pembangkitan tenaga listrik dan distribusi tenaga listrik; atau
pembangkitan tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, dan distribusi tenaga listrik.
Pasal 13 …
PRESIDEN
