UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004
Pasal 60
(1) Akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris
Pengganti dicatat dalam daftar akta.
(2) Surat di bawah tangan yang disahkan dan surat di
bawah tangan yang dibukukan, dicatat dalam daftar surat di bawah tangan yang disahkan dan daftar surat di bawah tangan yang dibukukan.
- Ketentuan Pasal 63 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (6) sehingga Pasal 63 berbunyi sebagai berikut:
