Pasal 3
BAB 3 — PENGERTIAN DAN FUNGSI, AZAS DAN DASAR
Dalam merumuskan pengertian dan fungsi koperasi Indonesia pada pasal ini ditegaskan
bahwa koperasi Indonesia mempunyai dua wajah yakni sebagai "organisasi ekonomi" dan
sebagai "alat Revolusi". Bidang atau wilayah koperasi terutama sekali adalah wilayah
ekonomi. Sebagai alat revolusi, koperasi Indonesia mempunyai fungsi sebagai tempat
persemaian insan masyarakat dan merupakan wahana menuju kealam Sosialisme.
Koperasi Indonesia dan Sosialisme Indonesia tidak dapat dipisah-pisahkan, sebab
Sosialisme Indonesia adalah jiwanya koperasi. Dunia Sosialisme adalah dunia koperasi,
masyarakat, Sosialisme adalah masyarakat koperasi.
Oleh…
PRESIDEN
Oleh karena itu fungsi koperasi dalam Revolusi Indonesia adalah penting sekali, karena
tujuan Revolusi Indonesia adalah jelas, yaitu masyarakat adil dan makmur, masyarakat
tanpa penghisapan oleh manusia atas manusia, masyarakat Sosialisme Indonesia.
Mencapai Sosialisme harus dilaksanakan secara revolusioner oleh karena Sosialisme
Indonesia an sich adalah hasil dari tindakan revolusioner.
Oleh karena itu koperasi Indonesia tidak boleh tidak harus bersifat revolusioner.
