TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Pasal 6
BAB 3 — HAK MENGEMBANGKAN DIRI
Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dengan memperjuangkan hal haknya secara kolektif serta membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
