TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Pasal 35
BAB 9 — KEWAJIBAN
Setiap orang wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
BAB 9 — KEWAJIBAN
Setiap orang wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.