TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Pasal 15
BAB 5 — HAK KEMERDEKAAN
Setiap orang bebas memilih pendidikan dan pengajaran.
BAB 5 — HAK KEMERDEKAAN
Setiap orang bebas memilih pendidikan dan pengajaran.