TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Pasal 14
BAB 5 — HAK KEMERDEKAAN
Setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati
