TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor x-mpr-1973 Tahun 1973 tentang PELIMPAHAN TUGAS...
Pasal 3
Penggunaan kewenangan tersebut pada pasal 2 Ketetapan ini, segera diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan dipertanggungjawabkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. 2 / 3
