TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor vi-mpr-2000 Tahun 2000 tentang PEMISAHAN TENTARA...
Pasal 1
Tentara Nasional INDONESIA dan Kepolisian Negara Republik INDONESIA secara kelembagaan terpisah sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.
