PP
PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Pasal 5
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 097517 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indoncsia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2O2l
INDONESIA,
rtd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
dang-undangan dan si Hukum,
*. anna Djaman ..,:
sK [r,!o 057590 A
