PP
THE IMPLEMENTATION OF MINERAL AND COAL-MINING BUSINESS ACTIVITIES
Pasal 55
BAB 4 — ### IZIN USAHA PERTAMBANGAN
Pemberian perpanjangan jangka waktu kegiatan Operasi Produksi yang tidak terintegrasi dengan fasilitas Pengolahan dan/atau Pemurnian atau kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) harus mempertimbangkan jumlah sumber daya dan/atau cadangan sesuai laporan Studi Kelayakan yang disetujui oleh Menteri.
