PP
FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Pasal 64
BAB 5 — FASILITAS DAN KEMUDAHAN KEIMIGRASIAN
Visa Kunjungan Saat Kedatangan dapat diberikan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, diberikan langsung 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang oleh pejabat imigrasi di kantor Administrator KEK sebanyak 5 (lima) kali dengan jangka waktu masing-masing selama 30 (tiga puluh) hari
