PP
Veterinary Public Health and Animal Welfare.
Pasal 87
BAB 3 — ### KESEJAHTERAAN HEWAN
Penerapan prinsip kebebasan Hewan pada penempatan dan pengandangan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 83 ayat (3) huruf b paling sedikit harus dilakukan dengan:
cara yang tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stres;
menggunakan sarana dan peralatan yang tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stres;
memisahkan antara Hewan yang bersifat superior dari yang bersifat inferior;
menggunakan kandang yang bersih dan memungkinkan Hewan leluasa bergerak, dapat melindungi Hewan dari predator dan Hewan pengganggu, serta melindungi dari panas matahari dan hujan; dan
memberikan pakan dan minum yang sesuai dengan kebutuhan fisiologis Hewan.
Bagian Keempat
Pemeliharaan dan Perawatan
