PP
Veterinary Public Health and Animal Welfare.
Pasal 81
BAB 2 — ### KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
Setiap orang yang mengetahui terjadinya kasus Zoonosis pada Hewan dan/atau manusia wajib melaporkan kepada perangkat kelurahan/desa atau nama lain, kecamatan, Otoritas Veteriner, dan/atau otoritas kesehatan setempat.
