PP
Veterinary Public Health and Animal Welfare.
Pasal 7
BAB 2 — ### KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
Cara yang baik di tempat produksi produk Hewan nonpangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf c dilakukan dengan:
penjaminan kebersihan sarana, prasarana, peralatan, dan lingkungannya;
pencegahan bersarangnya Hewan pengganggu;
penjaminan kesehatan dan kebersihan personel; dan
pencegahan tercemarnya produk Hewan nonpangan oleh bahaya biologis, kimiawi, dan fisik.
Paragraf 5
Cara yang Baik di Rumah Potong Hewan
