PP
JENIS PAJAK DAERAH YANG DIPUNGUT BERDASARKAN PENETAPAN
Pasal 5
Pemungutan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 dilarang diborongkan.
www.djpp.depkumham.go.id
Pemungutan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 dilarang diborongkan.
www.djpp.depkumham.go.id