PP
PROCEDURES FOR THE APPLICATION, EXAMINATION, AND SETTLEMENT OF APPEAL IN THE
Pasal 32
BAB 4 — ### TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI PENGHAPUSAN MEREK
(1) Dalam melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31, Komisi Banding melakukan
kajian terhadap Merek terdaftar.
(2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga)
bulan terhitung sejak permintaan Menteri diterima.
