PP
PROCEDURES FOR THE APPLICATION, EXAMINATION, AND SETTLEMENT OF APPEAL IN THE
Pasal 10
BAB 2 — ### SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI KOMISI BANDING
(1) Dalam melaksanakan tugasnya, Komisi Banding dibantu sekretariat yang dipimpin oleh seorang
sekretaris.
(2) Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara ex-officio dijabat oleh seorang pejabat
struktural pada Direktorat Jenderal.
(3) Dalam melaksanakan tugasnya, sekretaris dibantu oleh pejabat pelaksana pada Direktorat Jenderal.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja dan tugas sekretariat Komisi Banding ditetapkan oleh ketua
Komisi Banding.
4 / 16
www.hukumonline.com/pusatdata
Bagian Kesatu
Syarat dan Tata Cara Permohonan Banding
